Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berapa Ukuran ID Card? Inilah Ukuran Standar Kartu Identitas di Indonesia dan Dunia

Kartu identitas (ID card) adalah dokumen resmi yang berisi informasi tentang identitas seseorang, yang biasanya dipergunakan untuk tujuan verifikasi identitas

Kartu identitas biasanya dikeluarkan oleh institusi atau organisasi tertentu, seperti pemerintah, perusahaan, atau universitas, yang membutuhkan cara untuk mengidentifikasi anggota atau karyawannya.

Kartu identitas biasanya berisi informasi tentang nama, tanggal lahir, dan jenis kelamin pemegang kartu, serta nomor identitas (misalnya nomor KTP atau paspor). 

Kartu identitas juga biasanya dilengkapi dengan foto pemegang kartu, tanda tangan pemegang kartu, dan cap jelas dari organisasi yang mengeluarkan kartu tersebut.

Berapa Ukuran ID Card?

Berapa Ukuran ID Card? Inilah Ukuran Standar Kartu Identitas di Indonesia dan Dunia

Ukuran kartu identitas biasanya sekitar 8,5 x 5,5 cm atau 3,5 x 2 inci, namun mungkin bervariasi tergantung pada jenis kartu identitas dan kebijakan organisasi yang mengeluarkannya. 

Kartu identitas biasanya terbuat dari bahan karton atau plastik yang tahan lama, dan dilengkapi dengan laminasi atau coating untuk melindungi informasi yang tertera di dalamnya.

Kartu identitas biasanya dipergunakan untuk tujuan verifikasi identitas seseorang, misalnya saat melakukan pendaftaran, mendaftar ke perpustakaan, atau mengikuti suatu acara. 

Kartu identitas juga biasanya diperlukan saat seseorang melakukan transaksi atau pembayaran yang membutuhkan verifikasi identitas, seperti saat membeli tiket pesawat atau mengambil uang di ATM.

Ukuran Standar Kartu Identitas di Indonesia dan Dunia

Ukuran kartu identitas di Indonesia dan dunia umumnya tidak terlalu berbeda, meskipun mungkin terdapat perbedaan-perbedaan kecil tergantung pada jenis kartu identitas dan kebijakan organisasi yang mengeluarkannya. Namun, ukuran standar yang paling umum digunakan adalah sekitar 8,5 x 5,5 cm atau 3,5 x 2 inci.

Ukuran ini merupakan ukuran yang mudah dibawa dan tidak terlalu besar, sehingga praktis untuk dibawa kemana-mana. Selain itu, ukuran ini juga cocok untuk dijadikan kartu anggota organisasi, kartu karyawan, atau kartu siswa/mahasiswa, yang biasanya merupakan jenis kartu identitas yang paling sering digunakan.

Perbedaan Ukuran Kartu Identitas sesuai dengan Jenisnya

Perbedaan ukuran kartu identitas sesuai dengan jenisnya dapat terjadi karena adanya kebutuhan yang berbeda dari setiap organisasi atau institusi yang mengeluarkan kartu tersebut. Berikut ini adalah beberapa contoh perbedaan ukuran kartu identitas sesuai dengan jenisnya:

  1. Kartu identitas anggota organisasi: Ukuran kartu identitas anggota organisasi biasanya lebih kecil dibandingkan dengan kartu identitas lainnya, karena hanya dipergunakan untuk keperluan internal organisasi saja. Umumnya, ukuran kartu anggota organisasi adalah sekitar 7,5 x 5 cm atau 3 x 2 inci.
  2. Kartu identitas karyawan: Ukuran kartu identitas karyawan biasanya sedikit lebih besar dibandingkan dengan kartu anggota organisasi, karena biasanya digunakan untuk verifikasi identitas di tempat kerja atau saat melakukan transaksi dengan perusahaan lain. Umumnya, ukuran kartu identitas karyawan adalah sekitar 8,5 x 5,5 cm atau 3,5 x 2 inci.
  3. Kartu identitas siswa/mahasiswa: Ukuran kartu identitas siswa/mahasiswa biasanya sedikit lebih besar dibandingkan dengan kartu anggota organisasi, karena biasanya digunakan untuk verifikasi identitas di sekolah atau universitas, serta untuk mengakses fasilitas-fasilitas di sekolah atau universitas.
  4. Kartu identitas pengunjung: Ukuran kartu identitas pengunjung biasanya lebih besar dibandingkan dengan kartu identitas lainnya, karena biasanya dipergunakan sebagai tanda pengenal di tempat-tempat yang membatasi akses, seperti bangunan pemerintahan atau perusahaan. Umumnya, ukuran kartu identitas pengunjung adalah sekitar 10 x 7 cm atau 4 x 3 inci.
  5. Kartu identitas paspor: Ukuran kartu identitas paspor biasanya lebih besar dibandingkan dengan kartu identitas lainnya, karena biasanya dipergunakan sebagai tanda pengenal saat bepergian ke luar negeri. Umumnya, ukuran kartu identitas paspor adalah sekitar 12,5 x 8,5 cm atau 5 x 3,5 inci.

Perbedaan ukuran kartu identitas sesuai dengan jenisnya dapat terjadi karena adanya kebutuhan yang berbeda dari setiap organisasi atau institusi yang mengeluarkan kartu tersebut. Namun, ukuran standar yang paling umum digunakan adalah sekitar 8,5 x 5,5 cm atau 3,5 x 2 inci.

Posting Komentar untuk "Berapa Ukuran ID Card? Inilah Ukuran Standar Kartu Identitas di Indonesia dan Dunia"

close