Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3)


     Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3). kesehatan dan keselamatan kerja (k3)  yaitu badan yang berhuhungan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah perusahaan atau pabrik maupun di lokasi proyek. Namun bayak orang yang tidak tahu Pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja (K3).



    Sebenarnya tujuan dari K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.K3 juga bertujuan untuk melindungi teman  kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang mungkin terpengaruh oleh kondisi lingkungan kerja.

   Kesehatan dan keselamatan kerja cukup penting bagi berlangsungnya pelaksanaan kerja yang dilakukan. Hampir semua organisasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa pekerja dan orang lain yang terlibat tetap berada dalam kondisi aman sepanjang pekerjaan berlangsung.

 Penerapan K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi penyebab ,pencegahan, perawatan untuk para pekerja. Walaupun di sebagian besar banyak perusahaan atau pabrik yang sudah mengadakan K3 , tetapi masih ada pekerjaan yang tidak menerapkan K3 seperti kuli bangunan (kuli musiman), pekerjaan rumahan (perbaikan rumah sendiri) dll. Dibawah ini ada ringkasan tentang penyebab, pencegahan dan perawatan kerja.


Penyebab kecelakaan kerja
   Banyak sekali penyebab kecelakaan kerja, karena banyak orang yang tahu arti pentingnya menjaga keselamatan kerja. Faktor  penyebab kecelakaan kerja dibagi menjadi 2 faktor, yaitu:
  • Unsafe Condition, merupakan kondisi tempat kerja yang tidak aman dan nyaman seperti ruangan terlalu gelap, panas dan gangguan-gangguan faktor fisik yang ada di sekitar lingkungan kerja lainnya.
  • Unsafe behabour, merupakan perilaku dan kebiasaan para pekerja yang mengarah pada terjadinya kecelakaan kerja seperti tidak menggunakan Alat Pelindung Diri  (APD), tidak berhati-hati, kelalaian dan juga penggunaan peralatan yang tidak memadai dan tidak layak pakai. 
Namun faktor-faktor kecelakaan kerja diatas dapat dieliminasi dengan adanya komitmen perusahaan dalam menetapkan kebijakan dan peraturan K3 serta didukung oleh kualitas SDM perusahaan dalam pelaksanaan kerja.


1. Umur
   Faktor umur  harus diperhatikan karena akan mempengaruhi kondisi fisik, mental, kemampuan kerja, dan tanggung jawab seseorang dalam melakukan kerja. Sebab pada umumnya karyawan muda mempunyai fisik yang lebih kuat  dibanding  orang yang sudah tua namun kurang bertanggung jawab. Pada umumnya orang yang sudah tua memiliki beberapa kapasitas fisik, seperti penglihatan, pendengaran dan kecepatan reaksi, menurun sesudah usia 30 tahun atau lebih. Sebaliknya mereka lebih berhati-hati, lebih dapat dipercaya dan lebih menyadari akan bahaya dari pada tenaga kerja usia yang lebih muda.

      Efek menjadi tua terhadap terjadinya kecelakaan masih terus diperhatikan. Namun begitu terdapat kecenderungan bahwa beberapa jenis kecelakaan kerja seperti terjatuh lebih sering terjadi pada tenaga kerja usia 30 tahun atau lebih dari pada tenaga kerja berusia sedang atau muda. Angka 25 merupakan umur yang pas untuk melakukan kerja,meskipun orang yang lebih tua dibilang pengalaman darpada yang muda.

 2. Alat Pelindung Diri (APD)
  Penggunaan alat pelindung diri yaitu penggunaan seperangkat alat yang digunakan tenaga kerja untuk melindungi sebagian atau seluruh tubuhnya dari berbagai ancaman bahaya atau kecelakaan kerja. Walaupun pada dasarnya penggunaan APD tidak secara sempurna dapat melindungi tubuhnya, tetapi akan dapat mengurangi tingkat keparahan yang mungkin terjadi. Penggunaan alat pelindung diri dapat mencegah kecelakaan kerja yang sangat dipengaruhi oleh pengetahuan, sikap dan praktek pekerja dalam melakukan suatu pekerjaan.

3. Masa kerja
    Masa kerja adalah sesuatu kurun waktu atau lamanya tenaga kerja bekerja disuatu tempat atau bisa dibilang dengan kontrak kerja. Masa kerja dapat mempengaruhi kinerja baik positif maupun negatif. Memberi pengaruh positif pada kinerja bila dengan semakin lamanya masa kerja menjadikan pekerja semakin berpengalaman dalam melaksanakan tugasnya.
 
   Sebaliknya, akan memberi pengaruh negatif apabila dengan semakin lamanya masa kerja akan timbul kebiasaan pada tenaga kerja dan memberi efek jenuh dan juga diseabkan pekerja yang tidak betah namun sudah terikat kontrak, yang menyebabkan pekerja tidak bekerja dengan baik. Hal ini biasanya terkait dengan pekerjaan yang bersifat monoton atau berulang-ulang.

4. Jenis kelamin
   Pada dasarnya jenis pekerjaan antara pria dan wanita sangatlah berbeda. Pembagian kerja secara sosial antara pria dan wanita menyebabkan perbedaan terjadinya paparan yang diterima orang, sehingga penyakit yang dialami berbeda pula. Kasus wanita lebih banyak daripada pria.  Karena tubuh wanita dan pria memiliki perbedaan sehingga dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian dalam beban dan kebijakan kerja, diantaranya yaitu hamil dan haid. Dua peristiwa alami wanita itu memerlukan penyesuaian kebijakan yang khusus dibanding pria.



Pencegahan Keselamatan Kerja
   Dalam suatu pekerjaan kita harus mencegah yang namanya kecelakaan. Siapa sih yang mau celaka? Pasti semua orang ingin terhindar dari hal satu ini. Ya walaupun kecelakaan, kematian, jodoh, dll itu sudah menjadi takdir semua makhluk, apa salahnya kita mencegah keselamatan. Karena pada dasarnya kecelakaan itu sebagian besar hasil dari perilaku yang kita kerjakan.  Ada beberapa upaya pencegahan yang bisa dilakukan oleh pemilik atau pekerja untuk menghindari kecelakaan kerja diantaranya:
Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pengendalian Bahaya Di Tempat Kerja :
  • Pemantauan dan Pengendalian Kondisi Tidak Aman di tempat kerja.
  • Pemantauan dan Pengendalian Tindakan Tidak Aman di tempat kerja. 

Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Pembinaan dan Pengawasan :
  • Pelatihan dan Pendidikan K3 terhadap tenaga kerja.
  • Konseling dan Konsultasi mengenai penerapan K3 bersama tenaga kerja.
  • Pengembangan Sumber Daya ataupun Teknologi yang berkaitan dengan peningkatan penerapan K3 di tempat kerja.

Upaya Pencegahan Kecelakaan Kerja melalui Sistem Manajemen :
  • Prosedur dan Aturan K3 di tempat kerja.
  • Penyediaan Sarana dan Prasarana K3 dan pendukungnya di tempat kerja.
  • Penghargaan dan Sanksi terhadap penerapan K3 di tempat kerja kepada tenaga kerja.
    Mungkin cukup sekian pembahasan tentang pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja (k3). Ini cocok untuk kalian yang akan melakukan suatu pekerjaan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan kerja. Pada umumnya keselamatan itu penting untuk keberlangsungan hidup kita kedepannya. Dengan postingan ini semoga kita semua bisa menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan terhindar dari kecelakaan.

Posting Komentar untuk "Pentingnya Kesehatan dan Keselamatan kerja (K3)"

close